Perpindahan dari kota ke desa ini bukan hanya terjadi pada saat ini saja. Program transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada saat masa penjajahan Belanda dahulu. Dimulai pada tahun 1905 yang dikenal dengan program Kolonisasi dengan penempatan pertama sejumlah 155 KK transmigran yang berasal dari daerah Kedu, Jawa Tengah ke Bagelen Gedong Tatuan (sekarang menjadi Ibu Kota Kabupaten Resawan, Provinsi Lampung), 25 km sebelah barat Kota Bandar Lampung.
Program Kolonisasi milik Belanda yang diteruska secara terorganisir maupun spontan hingga kini tersebut mempengaruhi komposisi demografi di daerah tujuan transmigran. Misalnya di Kabupaten Pulau Pisang, komposisi penduduknya menurut angka WWF, sekarang menjadi 95% etnik jawa dan 5% etnik dayak. Fakta seperti itu hanya akan menimbulkan problem baru di daerah tujuan transmigran. Kehadiran transmigran baru yang berasal dari strata sosial lapisan bawah itu hanya akan menimbulkan problem baru di daerah tujuan transmigrasi mereka. Apalagi jika mereka tidak bisa beradaptasi dan berintegrasi dengan penduduk asal dan bersikeras dengan Ghettoisme atau fanatisme kedaerahan budaya mereka, yang terjadi hanyalah seperti kasus Sampit tahun 2000.
Pada zaman orde baru, proyek politik kependudukan berupa transmigrasi ini pernah disusun sebagai "Javanisasi" Indonesia yang meregresi budaya lokal seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah pada saat itu. Proyek ini disinyalir hanyalah upaya Soeharto untuk melanggengkan kekuasaan imperiumnya. Hal seperti inilah yang harusnya dikaji ulang agar transmigrasi tidak menjadi salah satu sumber konflik di daerah tujuan transmigran.
Proyek politik kependudukan berkedok "Transmigrasi" saat ini hanya digunakan sebagai alternatif di tengah laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sekarang lebih dari 2% per tahun. Apakah tidak ada alternatif kebjakan lain untuk mentransmigrasikan rakyat berasal dari starata sosial lapisan bawah yang hanya bermodalkan kaki, tangan, dan kepala? Yang nantinya mereka hanya akan menjadi sumber konflik di daerah tujuan transmigran? Berbeda dengan kebijakan "Migrasi selektif" yang dijalankan Pemerntahan Perancis dibawah kekuasaan Nicolas Sarkozy yang memperketat Migrasi bagi imigran tenaga kerja tidak terampil. Pemerintah Prancis akan menolok permohonan migrasi jika pemohon bukan termasuk profesional terdidik atau tidak memiliki keterampilan kerja.
Konsep seperti itu bisa diterapkan sebagai kebijakan baru oleh pemerintah Indonesia agar para transmigran tidak hanya menjadi "pemicu" konflik, tetapi menjadi "perangsang" masyarakat lokal untuk membangun daerah transmigrasi lebih baik lagi.
Pemindahan penduduk, jika itu dilakukan, harusnya didasari oleh "Human Intelligent". Pemerintah dapat "memanfaatkan" para tenaga kerja trampil untuk "dipindahkan" agar dapat mengembangkan kehidupan sosial dan ekonomi yang maju di daerah tujuan transmigran. Bukan sebaliknya, "mengusir" rakyat ke "pedalaman" demi kepentingan developmentalisme semata.
Mungkinkah Bisa Kerja Sebelum Lulus Kuliah?
8 tahun yang lalu



Halo, tolong dong ada beberapa penulisan yang salah lho, diperhatikan lagi yak :D